Monday, November 26, 2007

Class Action untuk busway

Ada banyak Spanduk yang menunjukkan bahwa seolah-olah ada sebagian  penduduk
Jakarta yang berusaha menyetop pembangunan Busway, dan tentu saja disertai
semacam fitnah seolah-olah ada yang berusaha menggagalkan pembangunan
Busway. Sejak mula pembangunan Busway yang penuh kontroversi dan melanggar
Undang Undang Lingkungan hidup tak pernah ada yang memprotes. Hal ini
bukanlah berarti bahwa seluruh penduduk DKI mendukung pembangunan Busway
dengan segala cara dan pola , sebab ada beberapa hal yang merupakan
KESALAHAN atau merupakan KERUGIAN penduduk DKI karena kemacetan yang parah.
Jalur pembangunan Busway dari Blok M menuju Kota merupakan salah satu contoh
pembangunan Koridor yang berhasil dan contoh sangat baik dari Busway. Tetapi
pembangunan dikawasan Priok - Sunter - Kelapa Gading merupakan " kecelakaan
" dengan macetnya jalan pelabuhan tersebut. Pembangunan Koridor VIII yang
merupakan perpindahan rencana pembangunan yang semula melalui Jalan Ciputat
Raya, kemudian dipindahkan melalui Jalan Metro Pondok Indah kemungkinan
merupakan PENGRUSAKAN kawasan PI dan mungkin merupakan REKAYASA untuk
menimbulkan kebencian antara penduduk yang tak memiliki kendaraan bermotor
melawan penduduk PI yang disiarkan selalu dengan istilah "orang kaya " yang
tak membutuhkan angkutan masal. Padahal jelas sekali penduduk PI tak
semuanya orang kaya, tak semuanya mampu mengendarai kendaraan bermotor
karena banyak juga penduduk LANSIA atau pensiunan yang sangat jelas memiliki
POTENSI tak mampu mengendarai kendaraannya sendiri. Usia tua mengharuskan
penduduk lansia untuk berhenti menyetir sendiri, itulah yang akan dialami
oleh penduduk Lansia. Apakah bijaksana kalau selalu menyiarkan hal
bertentangan ? Apakah bijaksana kalau membuat Spanduk seolah-oleh kelompok
ini menentang Busway ? Menantang Busway atau menantang pola pembangunan yang
serampangan jelas merupakan hal berbeda. Melebarkan pemikiran negatip
merupakan cara menghalalkan pola membangunan yang serampangan dan
menghentikan protes. Hal inilah yang ditengarai oleh pengacara pembela
Masyarakat Peduli Lingkungan sebagai dugaan adanya penyelewengan dana
pembangunan Busway yang tak melalui tender yang layak dan benar. Dan ingat
dana pembangunan Busway yang jumlahnya Rp 2,700,000,000,000,- sangat rawan
untuk dikorupsi. Luar biasa banyaknya dan menimbulkan rangsangan
penyelewengan, apalagi bagi negara Indonesia yang sudah dikenal dengan
budaya korupsinya.


Aneh, kalau Gubernur selalu mendengungkan bahwa proyek Busway harus jalan
terus, seolah-olah selalu menekankan adanya pihak-pihak yang menginginkan
dihentikannya proyek Busway. Sebenarnya kalau ada warga memprotes, protes
ini sama sekali tak bertujuan menghentikan pembangunan Busway, yang diprotes
ialah :


Pelanggaran Hukum serta pengawuran pengerjaan proyek pembangunan koridor
yang menimbulkan kemacetan luar biasa diseluruh DKI .
Pembangunan seyogyanya dimulai dengan memperbaiki jalur yang merupakan
timbulnya kemacetan karena Bottle Neck, jadi pembangunan harus dimulai
dengan memperbaiki jalanan yang ditengarai akan merupakan Bottle Neck,
dengan menambah ruas bagian jalan tersebut berupa pelebaran jalan.
Dalam pembangunan Koridor sudah selayaknya dilakukan pembangunan yang teliti
dan rapi, jangan ada gundukan tanah-tanah galian yang memungkinkan
kecelakaan, seperti kecelakaan terpelesetnya pengendara sepeda motor yang
banyak terjadi karena licinnya jalanan dan menyebabkan kecelakaan pengendara
sepeda motor seperti kejadian di Metro Pondok Indah .
Cara pembangunan yang diprotes warga seyogyanya dihadapi dengan pemikiran
logis, bukan dengan mengerahkan pasukan Satpol PP yang penuh rekayasa
kekerasan, pembangunan koridor VIII diprotes karena dampak pelanggaran hukum
dan kemacetan yang luar biasa dan warga menghendaki dipindahkan ke jalur
semula, ialah Jalan Ciputat Raya: dan bukan isu yang selalu dikomporkan
seolah-olah menghentikan pembangunan Busway, ini menimbulkan salah
pengertian orang !
Mempelajari dengan teliti masalah lingkungan dan melakukan studi Amdal
dengan menyertakan pakar-pakar lingkungan hidup.
Meningkatkan management Transjakarta serta meningkatkan jumlah Bus sehingga
tak ada jedah tunggu yang lama bagi pengguna Busway. Memikirkan Feeder line
untuk kelancaran pengguna Busway serta mengurangi pola pengendara mobil dan
angkutan sehingga meninggikan tingkat kesuksesan Busway.
Melakukan studi pola masyarakat pengemudi kendaraan bermotor, misalnya
pengendara sepeda motor yang tingkat penggunanya sangat tinggi sebab
efisiensi dan murahnya beaya mengendarai sepeda motor, ingat : dengan 1
liter BBM sepeda motor mampu menempuh jarak 50 km , secara teoritis ! Pola
pengguna kendaraan pribadi serta pembuatan peraturan yang menguntungkan
semua pihak sambil mampu mengurangi penggunaan mobil pribadi.
Koridor VIII seyogyanya ditinjau lagi, sebab kebutuhan kapasitas jalan mau
tidak mau mengharuskan dilebarkan Jalan Ciputat Raya serta peningkatan kelas
ekonomi jalan tersebut, sehingga warga mampu memberdayakan ekonomi daerah
tersebut. Apalagi bagi pengguna Busway , dimana kebanyakan rakyat sekitar
Pondok Pinang, bukanlah rakyat pemilik kendaraan pribadi. Mereka sangat
diuntungkan dengan adanya fasilitas Busway.
Karena pembangunan sudah terlanjur, dianjurkan agar warga PI tak menghalangi
diselesaikan pembangunan Koridor VIII melalui Metro Pondok Indah, tetapi
protes ditujukan kearah adanya rencana dikemudian hari : pemindahan ke jalur
sesuai rencana semula ialah Jalan Ciputat Raya, sambil dengan besar hati
membantu kelancaran pembangunan di Jalan Metro untuk secepatnya digunakan
Busway , tanpa mengurangi keinginan agar nantinya jalur ini dipindahkan ke
rencana semula , ialah Jalan Ciputat Raya.
Warga Pondok Indah juga harus mempunyai kemauan membantu kelancaran lalu
lintas dikawasan Pondok Indah dengan berusaha memikirkan jalan keluar
mengatasi kemacetan luar biasa pengendara kendaraan bermotor, tanpa
mengorbankan keamanan penduduk sekitarnya.
Banyak hal harus dilakukan agar kelancaran lalu lintas serta kenyamanan
pengendara kendaraan bermotor yang lalu lintas dikawasan sekitar PI
dipikirkan tanpa mengorbankan kepentingan berbagai pihak.
Usulan memperlebar Jalan Ciputat Raya harus selalu dilakukan agar Pemda
mengerti bahwa maksud baik ini berjalan sesuai dengan keinginan semua warga
Pondok Pinang, dan jelas jalur ini akan membantu pengguna jalan dari kawasan
luar Jakarta atau kawasan Jakarta Selatan bagian luar menuju kawasan Jakarta
Barat, kawasan Jakarta Pusat dan kawasan Jakarta Selatan bagian dalam.
dengan ulasan ini ditegaskan bahwa penduduk DKI , tak terkecuali penduduk
Pondok Indah sangat mendukung pola angkutan masal termasuk Busway, tetapi
pola angkutan yang disesuaikan dengan kemampuan jalanan, kemampuan wilayah,
dan pembangunan jangka panjang, terutama pembangunan Subway yang memiliki
daya angkut luar biasa besarnya, Monorail yang juga daya angkutnya besar :
ini untuk jangka panjang merupakan keharusan. Angkutan Busway kemungkinan
besar tak selalu dapat diterapkan tanpa melebarkan jalanan serta adanya
keharusana menghilangkan Bottle Neck.
Masih banyak hal-hal yang harus dipikirkan bagi kelancaran kawasan Pondok
Pinang - Pondok Indah, misalnya pembangunan jalur perempatan bawah tanah,
kemungkinan pembangunan Fly Over dan Terowongan-terowongan yang mampu
memperlancar lalu lintas sekitarnya, perlebaran jalan-jalan tikus dikawasan
tersebut.

Sumber:
http://www.mail-archive.com/proletar@yahoogroups.com/msg37641.html

No comments: